Senin, 26 Juli 2010

Muhammadiyah dalam Potret Ideal

Muhammadiyah dalam Potret Ideal

Kita semua menginginkan Muhammadiyah dapat berbuat yang lebih banyak lagi untuk umat di masa kini dan masa yang akan datang. Muhammadiyah pernah menjadi lokomotif umat di masa lalu dan jika di masa yang akan datang ingin kembali mengambil peran itu tentu Muhammadiyah harus banyak melakukan perbaikan dan penataan diri kembali agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman yang jauh berubah dari masa lalu. Berikut adalah potret Muhammadiyah dalam imajinasi idealnya:

a. Fungsi dan Peranan
Muhammadiyah telah menegaskan diri sebagai gerakan Islam dan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada al Quran dan as Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT (MKCH Muhammadiyah; ayat 1).

Sebagai konsekuensi dari cita-cita perjuangannya, Muhammadiyah hendaknya memiliki paling tidak 3 (tiga) fungsi sosial kemasyarakat, yaitu sebagai pendidik, pelayan dan pengayom masyarakat. Sebagai pendidik Muhammadiyah membangun visi individu dan masyarakat tentang hakekat kehidupan manusia sebagai abdi Allah dan kholifah di muka bumi. Tidak hanya itu, Muhammadiyah memberikan pendidikan masyarakat untuk sedapat mungkin menjadi hamba-hamba yang ideal dan kholifah-kholifah yang ideal pula, memberikan visi dan misi hidup yang jelas serta memberikan pemberdayaan kepada mereka. Dengan demikian masyarakat menjadi berilmu dan dapat beramal secara masksimal untuk dirinya dan untuk lingkungannya. Lebih jauh lagi akan tercipta kelompok masyarakat yang cerdas, berilmu dan mandiri. Sebagai pelayan Muhammadiyah menyiapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk dapat hidup sebagai muslim yang maksimal baik secara pribadi maupun sosial. Muhammadiyah memberikan santunan ruhani, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan lain-lainnya. Pada konteks ini Muhammadiyah melayani masyarakat untuk terwujudnya sebuah kehidupan Islam yang sebenar-benarnya di seluruh bidang kehidupan masyarakat. Dan yang ketiga sebagai pengayom Muhamadiyah dapat menjadi penentram masyarakat. Masyarakat sedang dan akan menghadapi tantangan hidup yang semakin berat. Dan Muhammadiyah dibutuhkan untuk dapat lekat di hati masyarakat, selalu menjadi tempat bertanya dan mencurahkan keluhan mengenai berbagai permasalahan yang sedang mereka hadapi. Jika peran pendidikan dan pelayanan dapat dijalankan oleh Muhammadiyah, maka Muhammadiyah tentu dengan sendirinya akan menjadi tempat masyarakat menyandarkan dirinya.

b. Wilayah Garap
Dalam Matan Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah ayat ke-4 dijelaskan bahwa “Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang aqidah, akhlaq, ibadah dan mu’ammalah duniawiyah”. Sementara itu dalam Kepribadian Muhammadiyah poin ke-tiga disebutkan : “Muhammadiyah berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rosul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang di ridhoi Allah SWT”.
Kedua potongan rumusan ideologi Muhammadiyah yang lahir tahun 60 an tersebut memberikan gambaran bahwa Muhammadiyah bergerak di segenap bidang dan lapangan yang mengarah pada terwujudnya masyarakat Islam sebenar-benarnya. Di ayat 4 MKCH Muhammadiyah, adanya 3 masalah agama yang di sebutkan secara khusus, yaitu aqidah, akhlaq dan ibadah. Ini menunjukkan bahwa masalah aqidah, akhlaq dan ibadah adalah sesuatu yang sangat penting dan mendapat porsi yang besar. Sementara mu’ammalah duniawiyah yang berisi berbagai macam hal tentang pengelolaan dunia dengan segala kompleksitas persoalannya hanya dijadikan satu bagian, yaitu mu’ammalah duniawiyah. Mu’ammalah duniawiyah di sini adalah berbagai hal yang berurusan dengan pengelolaan dunia seisinya. Termasuk di dalamnya adalah bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, seni budaya, politik, dan lain-lainnya. Ini menunjukkan bahwa perhatian Muhammadiyah pada masalah keyakinan, perilaku moral dan sosial serta hubungan dengan Allah dalam peribadatan tidak kalah besar dengan perhatiannya terhadap masalah-masalah keduniaan. Bagaimana Muhammadiyah bergerak di setiap bidang tersebut?
• Bidang Keislaman. Yang dimaksud dalam bidang ke-islaman di sini adalah mengenai aqidah, akhlaq dan ibadah. Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar. Sebagai gerakan yang menklaim sebagai gerakan Islam, tentu Muhammadiyah menempatkan persoalan aqidah sebagai sesuatu yang terpenting. Aqidah adalah masalah konsep dan kepercayaan hidup. Mulai dari konsep inilah arah hidup manusia akan berbeda satu dengan yang lain. Islam mengajarkan hidup yang bertauhid, memberikan orientasi hanya untuk pengabdian kepada Allah. Konsep yang benar tentu akan membawa pada akhlaq dan ibadah yang benar pula.
Dalam konteks sebagai gerakan Islam, Muhammadiyah mengemban misi sebagai penyampai tauhid kepada umat manusia sebanyak-banyaknya. Muhammadiyah mengajak mentauhidkan Allah dan menentang segala bentuk penyekutuan maupun pengingkaran terhadap-Nya. Sementara mengenai masalah ibadah, Muhammadiyah mengajak untuk menauladani utusan Allah dalam menjalankan ibadah kepada-Nya.

• Bidang Pendidikan. Muhammadiyah menyadari bahwa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya akan terwujud ketika masyarakat berkualitas. Untuk menuju masyarakat yang berkualitas memerlukan pendidikan. Muhammadiyah sebagai pendidik dan pelayan masyarakat hendak mewejudkan harapanya tersebut dengan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Pendidikan Muhammadiyah ini memberikan orientasi hidup tauhid yang jelas, kepribadian yang sholih dan keahlian di berbagai bidang keilmuan.
Untuk mewujudkannya Muhammadiyah perlu menyelenggarakan kajian-kajian dan pengajian-pengajian formal dan non formal, pendidikan sekolah TK s.d. perguruan tinggi, kursus-kursus dan lain sebagainya.

• Bidang Kesehatan. Di bidang kesehatan Muhammadiyah mengharapkan terwujudnya masyarakat sehat, yaitu masyarakat yang bebas dari penyakit. Kalaupun terpaksa harus sakit Muhammadiyah memberikan pelayanan kesehatan untuk penyembuhan para penderita sakit. Oleh karena itu yang kemudian harus dilakukan Muhammadiyah adalah memberikan pendidikan hidup sehat kepada masyarakat, menyediakan sarana-sarana untuk terwujudnya hidup sehat dan menyediakan balai-balai kesehatan untuk penyembuhan para penderita sakit.

• Bidang Ekonomi. Dalam bidang ekonomi Muhammadiyah hendak mewujudkan masyarakat yang bebas dari kekurangan dan kemiskinan. Karena kemiskinan dapat membawa pada kekufuran. Kemiskinan biasanya diukur dengan kekurangan harta kekayaan. Karena ketersediaan dan perolehan harta yang sangat kecil akhirnya orang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Kemiskinan muncul karena banyak sebab, di antaranya karena kemalasan, kekurangan ketrampilan, sikap mental rendah diri, keterbatasan akses, serta karena sistem di masyarakat yang tidak adil. Dalam masalah ini Muhammadiyah perlu berusaha untuk memberikan solusi terhadap berbagai sebab munculnya kemiskinan-kemiskinan tersebut.
Contoh usaha tentang masalah ini antara lain, pelatihan AMT, pemberian ketrampilan, membatu mengakses jaringan yang lebih luas, dan jika penyebabnya adalah struktur sosial yang dholim maka Muhammadiyah perlu terlibat dalam membongkar struktur tersebut dan mengkonstruksinya kembali secara lebih baik.

• Bidang Seni Budaya. Megenai masalah seni, Muhammadiyah hendak mewujudkan seni yang mampu mendekatkan diri manusia kepada nilai-nilai ketuhanan dan menjauhkan masyarakat dari seni yang hanya mengedepankan hiburan saja, apalagi yang mengajak kepada kemaksiatan dan kemunkaran. Tentang masalah ini Muhammadiyah perlu memebrikan tawaran seni alternatif dari seni yang secara umum berkembang yang kebanyakan bersifat sangat profan. Demikian pula mengenai masalah budaya. Muhammadiyah menyadari bahwa manusia adalah makhluk budaya, oleh karena itu budaya manusia adalah sesuatu yang perlu dihargai selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan yang diperjuangkan oleh Muhammadiyah. Oleh karena itu Muhammadiyah perlu menjadi kontrol budaya yang berkembang agar budaya ini berrsifat keilahian.

• Bidang Politik. Politik adalah urusan yang berkaitan dengan negara dan kekuasaan. Di kalangan umat Islam, ada dua kutub besar memahami negara dan kekuasaan dalam konteks sebagai ajaran Islam. Pertama, Mereka yang memandang bahwa Islam itu sistem hidup yang kaffah. Karena kekaffahanya itu maka negara menjadi bagian tak terpisahkan dari Islam. Setiap aturan Islam yang terdapat dalam al Quran dan as Sunnah akan sempurna penegakannya jika aturan-aturan tersebut menjadi undang-undang negara. Maka negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan Islam yang ideal. Salah satu dalil yang dijadikan landasan pemahaman ini adalah keharusan manusia berhukum dengan hukum Allah, yaitu firman Allah SWT : “faman lam yahkum bimaa anzalallah faulaaika humul kaafiruun”. Artinya: “Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir”. (Q.S. al Maidah : 5 : 44). Ayat tersebut dipahami bahwa berhukum dengan hukum Allah harus dilakukan dengan mem-formal-kan hukum-hukum tersebut dalam undang-undang dan peraturan-peraturan pemerintah. Pemahaman ini diperkuat oleh argementasi qoidah Ushuliyah yang berbunyi : “maa laa yatimmul waajibu illaa bihi fa huwa waajibun”. Artinya: “Sesuatu yang tanpanya menjadikan sebuah kewajiban tidak sempurna, maka sesuatu itu ikut menjadi wajib” . Maksudnya, wajibnya berhukum dengan hukum Allah secara sempurna menyebabkan wajibnya memasukkan hukum-hukum nash al Quran dan as Sunnah tersebut ke dalam undang-undang dan peraturan-peraturan negara, dan lebih sempura lagi jika negara tersebut adalah negara yang melandaskan pada Islam secara keseluruhan atau disebut negara Islam. Oleh karena itu, kutub ini mencita-citakan terwujudnya negara Islam secara formal.
Kedua, Mereka yang memandang negara adalah bagian dari persoalan muammalah duniawi. Negara menjadi salah satu jalan untuk menjadikan Islam sebagai nilai yang membingkai seluruh aspek kehidupan manusia. Karena negara hanya menjadi salah satu jalan saja, maka masih ada jalan yang lain yang dapat ditempuh untuk mewujudkan Islam dalam kehidupan manusia. Mereka mengakui bahwa negara dan kekuasan adalah faktor penting dalam mewujudkan kehidupan yang tertib. Negara dan kekuasaan juga dapat menjadi alat yang ampuh untuk menjadi media menanamkan nilai Islam kepada rakyat. Karena daya paksanya negara, maka rakyat tentu dengan mudah dapat digerakkan untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam. Perbedaannya, kutub ini tidak memutlakkan negara menjadi sarana itu, serta tidak memaknai bahwa kekaffahan Islam itu selalu sempurna dengan formalisasi ajaran ke dalam undang-undang negara. Argumentasi golongan ini adalah: pertama, Adanya realitas keragaman nilai ajaran serta keyakinan dan faham agama di masyarakat baik keragaman sesama agama maupun antar agama. Menyatukan aturan yang sifatnya fiqhiyah (pemahaman ajaran agama) dalam sebuah undang-undang akan melukai sebagaian kalangan yang memiliki pemahaman yang berbeda. Kedua, beragama adalah sebuah penyerahan diri yang utuh dan tulus kepada Allah SWT. Pelaksanaan agama yang didorong oleh tekanan aturan negara akan menjadikan beragama sebagai kewajiban formal saja, lepas dari kepentingan agama yang lebih hakiki. Ketiga, usaha untuk mewujudkan aturan agama ke dalam undang-undang atau bahkan untuk menjadikan negara agama sering beresiko melahirkan sikap dan keputusan yang ambivalen dengan nilai-nilai agama yang luhur dan hakiki karena faktor kepentingan pragmatis. Keempat, Dalam sejarah umat Islam, sejak khulafaaurrasyidin sampai dengan hari ini, memperjuangkan Islam melalui jalur kekuasaan dan negara selalu melahirkan konflik dan perpecahan umat Islam, bahkan tidak jarang harus berdarah-darah.
Dari kedua model yang ada Muhammadiyah dapat memilih model yang kedua. Muhammadiyah tidak memilih menjadikan Islam yang formal dalam sebuah negar, bukan karena itu itu tidak benar, melainkan itu bukan satu-satunya jalan mengislamkan masyarakat atau menurut Muhammadiyah itu bukan jalan yang terbaik. Muhammadiyah memilih terlibat langsung dalam mendidik dan melayani masyarakat melalui berbagai amal usaha di banyak sektor kehidupan. Sementara keterlibatan Muhammadiyah dalam proses politik negara dan kekuasaan dicukupkan dengan mendorong sebagian kader-kadernya untuk terlibat secara individual melalui berbagai jalur politik yang dapat mereka tempuh dan menjadi pilihan terbaiknya. Selama mereka adalah kader-kader yang taat ber-Islam, memiliki kapasitas yang cukup tentu nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang akan mereka perjuangkan untuk negara dan kekuasaan yang ada.
• Dan lain-lainnya. Mengapa dikatakan yang lainnya? Muhammadiyah bergerak di semua bidang dan lapangan muammalah duniawiyah. Dengan demikian segala macam hal yang menyangkut pengelolaan dunia untuk terwujudnya masyarakat Islam sebenarnya, sektor apapun itu, menjadi wilayah garap Muhammadiyah. Di semua sektor tersebut Muhammadiyah hendak menjadikannya senantiasa berjalan dalam bingkai dan jiwa Islam.


c. Strategi gerakan
Sebuah ungkapan mengatakan bahwa : al haqqu bilaa nidhoomin yaghlibuhu al baathilu bi nidhoomin. Sebuah kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir dengan rapi. Dalam Muqoddimah Angaran Dasar Muhammadiyah pokok pikiran ke-6 dijelaskan bahwa “Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya dapat dicapai apabila dilaksanakan dengan cara berorganisasi”. Kedua ungkapan tersebut memberikan penjelasan bahwa mengorganisir kebaikan adalah mutlak. Dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya Muhammadiyah perlu menyiapkan strategi yang handal. Paling tidak ada empat tiang pokok untuk berdiri tegaknya sebuah gerakan, yaitu SDM yang kuat, finansial yang cukup, media komunikasi yang masif dan organisasi yang efektif. Berikut adalah deskripsi ringkas keempat strategi gerakan Muhammadiyah.

• Strategi pembangunan SDM (Kaderisasi). Semua orang sepakat bahwa SDM adalah aset penting untuk sebuah organisasi. Di banyak perusahaan SDM dikelola secara khusus untuk mendapatkan kualitas yang maksimal. Dalam sebuah gerakan pun demikian. SDM atau sering disebut dengan istilah kader juga memiliki arti sangat penting untuk pengembangan gerakan. Karena kepentingannya tersebut maka pendidikan terhadap kader harus benar-benar diperhatikan.
Pendidikan kader diorientasikan untuk memenuhi kebutuhan kader baik secara kuantitas maupun kualitas. Persoalan masyarakat sangat kompleks dan membutuhkan orang-orang berkualitas dan banyak untuk menyelesaikannya.
Kualitas yang diinginkan dapat dikategorikan ke dalam dua kompetensi, pertama kompetensi standar dimana setiap kader harus memilikinya, seperti kompetensi personal yang meliputi aqidah yang lurus, akhlaq yang mulia, ibadah yang benar, fisik yang sehat, jiwa yang kuat dan wawasan yang luas. Kedua adalah kompetensi profesional. Setiap manusia dengan sendirinya akan memiliki peran di sebuah sektor kemasyarakatan. Bagi aktifis dakwah, di manapun sektor yang digeluti, di sanalah lahan dakwah untuknya. Oleh karena itu setiap kader harus memiliki kompetensi profesional di bidangnya masing-masing.
Adapun tanggung jawab kaderisasi di Muhammadiyah adalah mengatur agar kualitas kader baik dengan kompetensi standar personal maupun profesional serta penyebarannya ke seluruh sektor sosial dapat semaksimal mungkin terpenuhi.

• Strategi Pembiayaan. Dana adalah salah satu hal terpenting dalam aktifitas sebuah gerakan. Ada beberapa pilihan mendapatkan dana untuk membiayai gerakan. Di antaranya : iuran anggota, infaq anggota, donatur tetap, donatur temporer, kerjasama program, dll. Semua pilihan tersebut dapat dilaksanakan dengan proporsi masing-masing selama tidak mengganggu kepentingan gerakan. Yang terpenting adalah kebutuhan pembiayaan gerakan dapat terpenuhi dengan tetap menjaga idealisme dan jati diri gerakan.
Sekedar gambaran bahwa selama ini gerakan Islam selalu merasa sulit mendapatkan pembiayaan yang cukup. Karena kesulitanya seringkali kemudian mengambil jalan pintas mengorbankan idealisme dengan mengambil proyek-proyek besar dari organisasi-organisasi donor. Meskipun tidak semuanya buruk menuntut mengalahkan idealisme, usaha itu kemudian melupakan usaha-usaha yang bersifat konfensional yang berasal dari partisipasi anggota dan kader sendiri. Pada konteks ini, sesungguhnya terdapat potensi dana yang sangat besar dari internal masyarakat sendiri yang masih belum terolah dengan baik. Islam mengajarkan zakat, infaq dan sodaqoh. Jika ketiga amalan tersebut dapat di atur dengan profesional, maka akan terkumpul dana yang demikian besar untuk membangun masyarakat dan pada saat yang sama membiayai gerak perjuangan gerakan.

• Strategi Media. Setiap orang, kelompok maupun organisasi akan dinilai dan diperlakukan orang lain atau organisasi lain berdasarkan informasi yang diterima oleh para penilai itu. Jika informasi yang mereka terima positif tentu akan positif pula nilainya, demikian juga sebaliknya.
Media adalah salah satu cara yang terbukti efektif untuk membangun citra dan memberikan informasi kepada masyarakat umum secara masif. Oleh karena itu media memiliki peran penting bagi sebuah gerakan untuk mendidik masyarakat, membangun citra dirinya sendiri dan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan dengan cara menyebarluaskan informasi yang memang layak disebarluaskan.
Media yang dimaksud sangat beragam macamnya. Pertama, media yang bersifat tidak langsung dan searah, seperti stiker, spanduk, buletin, majalah, surat kabar, dll. Kedua, media yang bersifat langsung dan interaktif, seperti pengajian akbar, bedah buku, diskusi, dll. Semua model media tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri yang unik. Dan masing-masing harus dimanfaatkan sesuai dengan konteksnya masing-masing.

• Strategi Manajemen gerakan. Sering kita merasakan, sudah beraktifitas sangat banyak dan melelahkan tetapi hasilnya belum seberapa. Perubahan yang diinginkan seakan belum bergeser dari keadaan semula. Lalu apa yang sesungguhnya telah kita lakukan? Jika ilustrasi ini benar terjadi, ini menunjukkan bahwa berbagai aktifitas tersebut tidak efektif. Kenyataan yang kita hadapi sekarang adalah adanya tumpukan persoalan yang sangat besar dan kompleks sementara energi yang tersedia dari diri kita sangat terbatas. Jika energi kita yang sudah sedikit itu tidak digunakan secara baik dan sinergi bersama orang lain, dapat dipastikan hanya kesia-siaan yang kita lakukan.
Manajemen gerakan dakwah Muhammadiyah, idealnya adalah manajemen gerakan yang berorientasi pada mengefektifkan organisasi untuk menjadikan Muhammadiyah lincah dan cepat tangap terhadap berbagai perkembangan yang sangat cepat dan bermacam-macam. Hal itu dapat dimulai dengan membangun kesatuan visi dan orientasi gerakan serta mensinergikan ketiga pilar di atas (kaderisasi, pembiayaan dan media) untuk kemudian mengaktualkan gerakannya di seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Tidak ada komentar: